WahanaNews.co | Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, resmi mencabut anjuran yang mengizinkan kadernya berpoligami dengan janda.
Surahman menjelaskan, aturan yang dicabut tersebut tercantum dalam Takzirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Baca Juga:
Jadi yang Pertama, PKS Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Bekasi
Salah satu poinnya, anjuran berpoligami bagi kader yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut,” katanya.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian masyarakat Indonesia," ujar Surahman, dalam keterangan yang diterima media, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Demokrat Ngebet Wujudkan Koalisi dengan NasDem dan PKS
Menurut Surahman, pembatalan aturan tersebut untuk mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel dan responsif terhadap masukan masyarakat.
Surahman menambahkan, PKS saat ini fokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujar Surahman.