Suhartoyo menyatakan bahwa keterangan empat menteri dan DKPP tersebut memiliki signifikansi yang penting untuk didengarkan oleh pengadilan.
Dia menegaskan bahwa panggilan tersebut tidak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pemohon PHPU Pilpres 2024, seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Ketum Golkar: Agung Laksono Tegaskan Bahlil Bukan 'Titipan Istana'
Menurut Suhartoyo, dalam konteks diskusi yang universal, pengadilan yang mengadakan sidang yang bersifat inter partes memiliki risiko untuk menjadi tidak netral jika mereka mengakomodasi bukti-bukti yang diminta oleh salah satu pihak.
Oleh karena itu, tujuan panggilan tersebut adalah semata-mata untuk memenuhi kepentingan hakim, bukan untuk memihak pada salah satu pihak yang terlibat dalam persidangan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.