WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memastikan TNI akan netral pada seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
Sebagai bukti komitmen TNI, Panglima membentuk posko pengaduan di setiap wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
“Tentang netralitas TNI, dua hari yang lalu sudah kick off tentang netralitas dan pembuatan posko pengaduan. Jadi nanti di wilayah-wilayahh ada posko pengaduan,” ujar Agus di Istana Negara pada Rabu (22/11/2023).
Menurut dia, masyarakat bisa langsung mengadukan apabila melihat atau menemukan ada oknum TNI yang berpihak atau berpartisipasi terhadap para kandidat yang ikut dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.
“Apabila ada oknum TNI yang tidak netral, itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Selain itu, Agus sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran satuan dibawah untuk memberikan penyuluhan tentangg netralitas TNI sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Prajurit tidak boleh berpolitik praktis,” tegas dia.
Kemudian, kata dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis akan ada tindakan pidana atau teguran pimpinannya.