WahanaNews.co | Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi jajarannya di lingkungan kerja Kejaksaan Agung (Kejagung), ke posisi baru dari berbagai tingkatan di korps adhyaksa tersebut. Totalnya, terdapat 66 pejabat kejaksaan dirotasi Jaksa Agung.
Rotasi sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari lalu.
Baca Juga:
Wacana Empat Hari Kerja, Begini Respons Pekerja dan Pelaku Usaha di Jakarta
Adapun sejumlah petinggi yang dirotasi di antaranya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.
Semetara Kepala Kejati Banten yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani, dipindahkan Kepala Kejati DKI Jakarta. Lalu untuk posisi Kapuspenkum yang baru bakal ditempati Wakil Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.
Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Baca Juga:
Supermoon Picu Banjir Rob di Jakarta Utara, BPBD: Lima RT dan Tiga Ruas Jalan Terdampak
Kemudian untuk posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bakal ditempati Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono yang menjabat posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Selain itu, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, pada Jampidsus, Andi Herman menempati posisi baru sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah.