WahanaNews.co, Jakarta - Hingga saat ini, para tersangka dan saksi kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 Triliun masih tutup mulut dan enggan membuka siapa di balik kasus tersebut, kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Kami tidak akan terhenti di situ. Memang ada isu-isu si A, C, B yang terlibat," kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu, (13/11/2024) saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
Meskipun isu keterlibatan orang lain santer dibicarakan, kata Jaksa Agung, para tersangka dan saksi pada kasus korupsi timah itu tidak ada yang mau buka mulut.
Padahal, penyidik Kejagung mengharapkan mereka dapat menyebutkan nama-nama yang sudah santer diperbincangkan, namun Kejagung akan terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya tadinya mengharapkan tersangka bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi, mereka tutup mulut, tidak ada menyebutkan si A yang sering disebut-sebut di media," tuturnya.
Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
Ia menambahkan ke depan, para tersangka dapat memberikan keterangan yang jelas dan diharapkan mereka tidak takut untuk mengungkapkan kebenarannya.
"Saya tadinya mengharapkan ada keterbukaan dari para tersangka atau saksi, tetapi sampai saat ini tidak ada. Mudah-mudahan nanti sudah ada berita ini di media dibaca, supaya tidak takut lagi untuk menyebutkan," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.