WahanaNews.co | Artis
Gisella Anastasia hadir di sidang kasus penyebar video syur dirinya dan Michael
Yukinobu Defretes atau Nobu dengan terdakwa PP dan MN. Sidang ini digelar
tertutup.
Setelah menjadi saksi, Gisel menyampaikan beberapa
keterangan yang ditanyakan di persidangan. Dia menyebut pertanyaan yang
ditanyakan di persidangan hampir sama di berita acara pemeriksaan (BAP) dari
penyidik.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
"Macam-macam, banyak. Seperti ada yang di-BAP kok.
Masih sama yang dipertanyakan, saya diceritain seperti kemarin-kemarin
juga," ujar Gisel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan
Ampera Raya, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, kata Gisel, di persidangan dia ditanya mengenai
awal mulai video syurnya tersebar. Namun, Gisel tak menjelaskan secara rinci
awal mula video itu tersebar.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, ya saya
jawab seperti pengalaman saya saja," katanya.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Selain Gisel, Nobu diketahui menjadi saksi hari ini. Nobu
saat ini masih menjadi saksi di persidangan.
Sebelumnya diberitakan, Gisel dan Nobu menjadi saksi di PN
Jaksel hari ini. Nobu datang terlebih dahulu. Nobu tampak mengenakan kemeja
putih dengan setelan jas.
Selang beberapa menit, Gisel tiba didampingi kuasa hukumnya.
Gisel tiba dengan mengenakan baju putih dan rok.
Diketahui, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Sidang perkara ini sebelumnya digelar secara tertutup. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.