WAHANANEWS.CO, Medan - Seorang anggota polisi, Bripka SS, merasa dikhianati oleh rekannya sendiri, Ipda RS. Ia pun melaporkan Ipda RS ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penipuan.
Ipda RS diduga memperdaya Bripka SS dengan janji manis kelulusan dalam seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo, 7 Bukti Elektronik Ungkap Keterlibatan TNI Koptu HB
Akibat jebakan ini, Bripka SS harus menelan kerugian besar hingga Rp 850 juta.
Kepala Subbidang Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa," ujarnya, Sabtu (21/2/2025).
Baca Juga:
100 Tahun Sitor Situmorang: Napak Tilas Sang Penyair Melalui Panggung Opera Batak
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan masih dirahasiakan karena penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Proses penyelidikan masih berjalan, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor," tambahnya.
Melansir Tribunnews, kuasa hukum Bripka SS, Olsen Lumbantobing, mengungkapkan bahwa laporan terhadap Ipda RS telah diajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sumut sejak Oktober 2024.