WahanaNews.co | Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
"Benar, tadi malam, tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, melansir Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga:
Bupati Meranti M. Adil Pernah Dituding Gasak Uang Bantuan Masjid
Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih terus bekerja untuk mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujarnya.
Ditangkap KPK atas dugaan korupsi, berapa harta kekayaan Adil?
Baca Juga:
Gubernur Riau Segera Surati Mendagri Ajukan Plt Bupati Meranti
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022, Adil memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan. Situs e-LHKPN KPK mencatat, Adil memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.
Nilai total 74 bidang tanah itu sebesar Rp 4.367.400.000, paling tinggi dibanding unsur harta milik Adil lainnya.