"Sampai saya itu ngomong, ini uang keuangan isinya iblis atau setan," katanya.
Dituding demikian, Kementerian Keuangan pun tak tinggal diam. Kementerian di bawah pimpinan Sri Mulyani ini membuka data dana bagi hasil (DBH) yang dipermasalahkan Adil.
Baca Juga:
Monitor Gudang Logistik Pemilu di Meranti, Ketua KPU Asahan Ingatkan Petugas Soal SOP Pengamanan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76%. Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76%. Artinya, sisanya masih mengendap di bank, belum disalurkan sepenuhnya ke masyarakat.
"Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," tegas Luky di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).
Khusus untuk pembayaran DBH migas untuk Kabupaten Meranti, Luky mengatakan bahwa pemerintah bahkan telah membayarkan hingga 105% karena harga minyak mentah juga tengah naik.
Baca Juga:
Pertama Kali di Indonesia, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank
"DBH total itu di anggaran Meranti Rp 108 miliar yang sudah direalisasikan itu Rp 208 miliar. Ini kan realisasi 2022. Untuk yang Rp 700 miliar itu makanya yang kami tanya datanya itu," sambung Luky. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.