Selain itu, kawasan Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, hingga ruas Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC) juga akan ditutup sementara selama proses berlangsung.
PPKGBK sebelumnya mengungkapkan telah menyiapkan sekitar 300 personel gabungan yang berasal dari internal PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta sejumlah instansi pendukung seperti PLN dan Telkom.
Baca Juga:
Pemerintah Rebut Hotel Sultan, Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Sukarela
Menurut PPKGBK, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan sesuai putusan pengadilan, termasuk pencatatan dan pendokumentasian aset maupun barang-barang yang masih berada di dalam kawasan Hotel Sultan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.