Ke depannya, Raditya memastikan, manajemen akan
memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di
JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di
dunia kerja.
Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan
sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. Sebagai operator peti
kemas terbesar di Tanjung Priok, fokus JICT adalah memberikan layanan yang
cepat, aman dan efisien.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
"Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini
harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan
hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan
di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo usai
memantau kegiatan pelaksanaan vaksinasi, langsung menggelar dialog dengan para
pekerja yang sehari-hari berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.