WahanaNews.co, Jakarta - Jusuf Kalla (JK), menyebutkan bahwa penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan langkah positif bagi pemerintahan yang akan datang.
Menurutnya, pemerintahan berikutnya dapat berjalan dengan lancar apabila hak angket dilakukan, mengingat tuduhan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah mendapatkan klarifikasi.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus," ungkap JK di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), melansir Kompas.com.
Eks ketua umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mempengaruhi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah, soal pemilu itu ke MK, di MK," kata dia.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong kedua partai politik yang mendukungnya, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, untuk menggunakan hak angket.
Menjawab dorongan tersebut, Anies Baswedan, calon presiden dengan nomor urut 1, menyatakan bahwa partai politik yang mendukungnya juga bersedia mengambil langkah menggunakan hak angket.
Tiga partai pendukung Anies-Muhaimin, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, juga menyatakatan kesiapannya dalam hal tersebut.
Pada rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS telah menginterupsi untuk mendorong penerapan hak angket.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak merespons interupsi tersebut, karena -- menurutnya -- terdapat mekanisme khusus untuk mengajukan hak angket.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan sampai saat ini PPP belum melakukan rapat apapun terkait dengan hak angket.
Hal itu ditegaskan Baidowi menyusul sikap Fraksi PPP yang tidak ikut rekan koalisinya, menyuarakan hak angket lewat interupsi di rapat paripurna.
Baidowi menyampaikan alasan mengapa PPP belum mengagendakan rapat perihal hak angket.
"Kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU, KPU dan mayoritas Fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baidowi menyebutkan keputusan hak angket bukan dilakukan lewat interupsi di rapat, melainkan diajukan lewat pengajuan tertulis kepada pimpinan DPR.
Sebaliknya, ia justru menanyakan tiga fraksi yang sudah melakukan interupsi berkaitan hak angket, apakah sudah mengajukam secara tertulis atau belum.
"Pertanyaannya yang interupsi, interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," sebutnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]