WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan setuju dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta rehabilitasi bagi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Namun, ia menegaskan tidak setuju dengan rencana pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dipunyai Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasionallah istilahnya. Anda tahu kan sebelumnya? Pernah amnesti. Nah, itu saya nggak setuju kalau yang itu," kata Johan Budi dalam acara diskusi Total Politik bertema 'Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo' di ASA Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga:
PDIP Tegaskan Komitmen Buka Ruang Generasi Muda dalam Politik Nasional
"Tapi, kalau yang dua itu, saya setuju karena konsepnya demi keadilan. Keadilan masyarakat itu. Kalau politik, bisa banyak hal ya. Pokoknya kalau amnesti itu, saya nggak setuju ya, tolong dicatat," imbuhnya.
Johan mengaku tak setuju dengan pemberian amnesti karena alasan rekonsiliasi politik. Dia mengatakan Hasto saat ini bukan lagi sekjennya, yakni PDIP.
"Amnesti itu sekjen partai Anda lho?" timpal moderator diskusi.
Baca Juga:
Dari Narkoba hingga Video Viral, Jejak Kelam Politisi Muda Wahyudin Moridu
"Saya, dulu, Pak, sekarang kan nggak," sahut Johan.
"Bahwa kemarin amnesti itu dilakukan di dalam kasus tipikor, bukan kasus politik. Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik itu, tapi kasusnya kasus ini, Pak, kasus korupsi, tipikor juga," sambungnya.
Johan mengatakan abolisi dan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong dan Ira beralaskan demi keadilan. Menurutnya, sangat penting untuk mengembalikan rasa keadilan tersebut.