WahanaNews.co I Sekjend DPP LSM Martabat, Arnol Sinaga, SE.,
SH., CLA., Ketua Relawan Martabat pemenangan Jokowi-Maruf Amin periode 2019 - 2024
mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo berkaitan dengan pemecatan terhadap
oknum-oknum penegak hukum yang berprilaku memeras, menghambat agenda strategis
Nasional Bangsa.
Baca Juga:
DPP Martabat Prabowo-Gibran Ajak Masyarakat dukung Presiden dan Wakil Terpilih Demi Indonesia Maju
"Saya sebagai Ketua
Relawan Martabat Jowoki-Maruf Amin dan
sebagai Avokat, mengatakan dengan tegas
tidak sia-sia saya mendukung
Pak Jokowi sebagai Presiden RI, saya
puas dan bangga dengan adanya statment dalam pidato itu," kata Arnol
kepada WahanaNews.co, Selasa (27/1).
Baca Juga:
DPP Martabat Prabowo-Gibran Ajak Masyarakat dukung Presiden dan Wakil Terpilih Demi Indonesia Maju
Dilansir dari kanal
youtube sekretariat negara, pidato Presiden Joko Widodo tersebut pada pembukaan
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum
Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul International
Convention Center (SICC) Kab. Bogor pada Rabu, (13/11/2019).
"Jangan menggigit
orang yang benar, kalau yang salah silahkan digigit. Tapi yang benar jangan
sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," ujar Jokowi.
Ia menegaskan kembali
tugas dari para penegak hukum adalah menegakkan hukum, mendukung rencana strategis
nasional.
Jokowi juga mengatakan
jangan sampai salah sasaran terutama pejabat dan pelaku bisnis yang sedang
berinovasi untuk kemajuan Negara Indonesia.
Dalam kesempatan yang
sama, Jokowi menyampaikan tidak akan memberikan toleransi kepada aparat hukum
yang kerjaanya memeras pelaku usaha.
"Saya juga mendengar
banyak, ini akan saya inventarisasi dan saya akan perintahkan nanti. Ntah ke Kapolri,
ntah ke Kejagung, ini ada ini, di Kejari ini, di Kejati ini, di Polda ini, di Polres
ini. Tolong cek langsung copot, pecat itu aja," tegas Jokowi.
Arnol Sinaga
mengatakan akibat banyaknya ulah oknum-oknum penegak hukum yang menyalagunakan
tugas dan kewenangannya, para Advokat yang juga bagian dari penegakan hukum
dilapangan sering kali dilecehkan.
"Bapak Presiden mohon
share nomor pengaduan yang bisa dihubungi langsung, baik ke Kapolri dan Jaksa Agung
untuk melaporkan aparat hukum yang berbuat curang dan tidak objektif. Ilmu yang
kami serap di dalam perkuliah seakan sia-sia dan tidak berlaku di dalam proses
penyelidikan-penyidikan, di tingkat kejaksaan hingga ke tingkat pengadilan
akibat kekuatan oknum-oknum penguasa," pungkasnya.
Ditambahkan Arnol, pidato ini memang disampaikan Presiden pada tahun 2019 lalu, tetapi sangat penting untuk diingatkan kembali agar masyarakat dan para penegak hukum tidak lupa. Ada ancaman pemecatan dari Presiden kepada oknum-oknum penegak hukum yang bertindak tidak sesuai aturan.
"Kita sama sama berharap dengan dilantiknya Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo maka semua Pidato Presiden Jokowi dapat terealisasi," tutup Arnol. (tum)