Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menanggapi soal Presiden Joko Widodo dan keluarganya yang saat ini digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.
Menurut Ari, pihaknya menyerahkan kepada PTUN untuk menilai apakah gugatan itu murni persoalan tata usaha negara atau karena ada muatan politis.
Baca Juga:
Ajudan Sebut Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi Dipastikan Hoaks
"Kita serahkan saja ke PTUN untuk menilai apakah ini murni gugatan tata usaha negara, atau gugatan yang bermuatan politis menjelang Pemilu 2024," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Ari juga mengungkapkan, saat ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseteg) belum menerima salinan gugatan itu.
"Jadi belum bisa mengomentari lebih lanjut mengenai substansi gugatan tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
PDI-P anggap nepotisme sudah terjadi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, nepotisme bukan lagi dugaan, tetapi sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan keluarga.
“Kalau nepotisme kan bukan dugaan lagi, sudah terjadi,” kata Hasto saat ditemui di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).