WahanaNews.co | Pendanaan dari APBN dan APBD diperlukan untuk menunjang tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pelaksana tugas.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri dan kepala daerah untuk memastikan APBN dan APBD siap mendanai Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Baca Juga:
Jokowi Segera Susun Tim Transisi Pemerintahan jika Diminta Prabowo-Gibran
"Saya minta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota mendukung pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, termasuk tentu saja anggarannya, baik dari APBN maupun APBD," ujar Jokowi di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Kamis (28/4).
Menurut Jokowi, kesiapan APBN dan APBD harus terpenuhi karena tahapan awal pemilu akan dimulai pada Juni 2022. Kepala negara berharap dukungan anggaran bisa membuat pesta demokrasi rakyat berjalan lancar.
"Agar Pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar," imbuhnya.
Baca Juga:
Jaga Etika dan Kehormatan, PDI-P Tegaskan Tak Pecat Jokowi
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tahapan awal Pemilu 2024 membutuhkan anggaran sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu dan seleksi badan ad hoc.
"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat.
Yulianto berharap anggaran pemilu segera turun. KPU sendiri juga sudah mengajak pemerintah dan DPR bicara terkait tahapan, jadwal, dan program pemilu.