WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa keempat menterinya akan mematuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang gugatan Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang.
Seperti yang sudah diketahui, MK telah mengirim panggilan kepada keempat menteri tersebut untuk hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Baca Juga:
Rakernas PSI Tetapkan Jokowi sebagai Figur Utama Pengerek Elektoral
Menteri yang dimaksud adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Jokowi menegaskan bahwa keempat menteri tersebut akan hadir dalam sidang di MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Namanya Terseret Kasus Kuota Haji, Jokowi Buka Suara
Jokowi juga sudah meminta para menterinya untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tanggung jawabnya masing-masing.
"Ya, menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujarnya.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah. Ditunggu aja hari Jumat, ya," lanjutnya.