WAHANANEWS.CO, Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. Jika ada bukti yang sah, siapa pun, termasuk keluarganya, dapat diperiksa oleh penegak hukum.
Baca Juga:
UGM Pastikan Ijazah Asli, Frono Jiwo Bongkar Cerita Kuliah Bareng Jokowi
"Jika memang ada bukti hukum dan fakta yang jelas, ya silakan," ujar Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Sambungmacan, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Jokowi juga menanggapi berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dan keluarganya dengan kasus-kasus tertentu.
"Hal seperti ini sudah sering terjadi. Saya sudah berkali-kali menyampaikan hal yang sama," ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Ijazah Jokowi, UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik di Pengadilan
Presiden ke-7 Republik Indonesia ini pun menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan diperiksa jika memang ada dasar hukum yang kuat.
"Jika ada bukti dan fakta hukum, silakan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menuding bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan ketidakadilan lembaga tersebut.