WahanaNews.co | Pengacara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menuding bahwa aktivis HAM, Haris Azhar, sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya.
Hal itu dibeberkan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Ia mengatakan tudingan itu untuk memberi konteks terkait hubungan kedekatan antara Haris dengan Luhut.
"Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver, dalam tayangan tersebut.
Dalam hal ini, Juniver menilai bahwa Haris Azhar seharusnya memiliki iktikad baik kepada kliennya, sehingga mengklarifikasi temuan datanya terkait dengan Luhut sebelum mempublikasikan ke YouTube.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Apalagi, kata dia, keduanya telah saling mengenal.
Diketahui, konten-konten video "Ada Lord Luhut Di balik? Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal YouTube milik Haris kini menjadi permasalahan hukum.
Luhut melaporkan pegiat HAM itu ke Polda Metro Jaya.
"Apalagi Haris Azhar mengenal baik, sekali lagi mengenal baik itu Bang Luhut. Berkomunikasi bukan sekali," ucap dia.
Najwa Shihab, yang menjadi pemandu perbincangan itu, kemudian menyela.
Ia menilai bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Juniver sebagai sebuah tuduhan serius yang harus diklarifikasi.
"Anda melontarkan sesuatu yang ini bisa masuk kategori pencemaran nama baik, justru di Mata Najwa. Anda bilang bahwa Haris Azhar bahkan pernah datang meminta saham," tanya Najwa, mengkonfirmasi.
"Yes, nanti dia (Haris) jelasin saham apa, tanya dia," jawab Juniver.
Dalam tayangan itu, hadir juga kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat.
Ia lantas langsung mencoba mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh pengacara Luhut.
Namun demikian, pembahasan mengenai saham Freeport itu tak berlarut.
Nurkholis memilih untuk menjelaskan data-data yang dikumpulkan kliennya terkait proses pembuatan video yang dilaporkan ke polisi.
"Upaya Haris Azhar untuk mendapatkan fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main. Kami serius, kami punya standar tinggi tentang integritas data. Dan kami menilai, gitu ya, klien kami menilai bahwa laporan ini sangat kredibel," cetus Nurkholis.
Dalam hal ini, ia merujuk pada riset yang diterbitkan oleh sejumlah LSM bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua. Kasus Intan Jaya.
Adapun sejumlah LSM yang terlibat misalnya seperti WALHI, KontraS, Greenpeace, dan lainnya.
Sebagai informasi, keduanya berseteru usai Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama, fitnah, serta penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut sudah diklarifikasi oleh penyidik pada Senin (27/9/2021) lalu.
Ia mengatakan turut menyerahkan 12 bukti untuk menguatkan dalil pelaporan tersebut. [dhn]