WahanaNews.co | Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan peruntukan pisau yang dibawa asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Agus menjelaskan, pisau yang dibawa Kuat Ma'ruf itu untuk mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Aksi Sopir Taksi di Bali Peras Dua Bule dengan Sajam VIral
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan (J) diancam squad-squad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas (rumah Sambo)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Adapun lantai atas yang dimaksud adalah kamar tempat istri Sambo, Putri Candrawathi, sedang beristirahat.
Agus menekankan tidak ada kontak fisik dari pisau yang Kuat Ma'ruf bawa kepada Brigadir J.
Baca Juga:
Panca Darmansyah Aniaya Istri Sebelum Kunci 4 Anaknya di Kamar hingga Tewas
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan keterangan saksi," ucapnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pun mengungkapkan Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi di Magelang.