WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, merespons sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dan enam anggotanya.
Sanksi itu, diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
Kaesang mengaku belum mengetahui, soal DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU RI dan pihaknya akan mempelajarinya. Karena, dirinya baru tiba di Bali dan lalu melakukan kampanye akbar PSI di GOR Basket Ngurah Rai, Kota Denpasar, Senin (5/2/24).
"Yang itu saya belum tahu. Kan saya juga baru mendarat, nanti saya pelajari dulu," kata Kaesang usia mengikuti kampanye akbar PSI di Denpasar.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai PSI, Raja Juli Antoni yang mengaku belum mengetahui soal hal tersebut. Namun, nantinya dari PSI akan memberikan keterangan resmi.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
"Kami belum pelajari, baru saja landing dari Jakarta. Kami akan berikan tanggapan resmi setelah kami pelajari," ujarnya.
Sebelumnya, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada hari ini, Senin (5/2).
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.