Bani disebut mendapat tugas memastikan roda organisasi Kejari Sergai tetap bergerak optimal meski pejabat definitif sedang menjalani pemeriksaan.
Penunjukan Plh juga dipandang sebagai langkah menjaga stabilitas pelayanan hukum di tengah mencuatnya kasus yang menyeret pejabat kejaksaan daerah.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Selain menunjuk Plh Kajari Sergai, Kejati Sumut juga menunjuk Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai.
Yogi ditugaskan menggantikan sementara Aguinaldo Marbun yang disebut turut diamankan Kejaksaan Agung.
“Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),” jelas Rizaldi.
Baca Juga:
PLN Perluas Listrik Bersih ke Rote Ndao, ALPERKLINAS: Energi Surya Buka Jalan Ekonomi Maritim Warga
Penunjukan dua pelaksana harian itu dilakukan setelah Amriyata dan Aguinaldo disebut diamankan tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026).
Kejaksaan Agung kemudian membenarkan adanya penangkapan terhadap Amriyata dan Aguinaldo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keduanya diamankan oleh tim intelijen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.