“Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Anang menyampaikan pemeriksaan masih berjalan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua pejabat tersebut.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Ia menyebut dugaan sementara berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.
“Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,” tutur dia.
Menurut Anang, modus yang sedang ditelusuri diduga berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek.
Baca Juga:
PLN Perluas Listrik Bersih ke Rote Ndao, ALPERKLINAS: Energi Surya Buka Jalan Ekonomi Maritim Warga
Transaksi dalam perkara tersebut diduga dilakukan secara tunai.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa perkara itu masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.
“Tidak tahu persis, tapi yang jelas ada laporan,” ujarnya.