Direktur Komunikasi dan Sosialisasi BPIP Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, narapidana dan tahanan menjadi sasaran sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila.
BPIP mengembangkan berdirinya Klinik Pancasila dan mendukung beroperasinya Perpustakaan Pancasila sebagai sarana bagi narapidana/tahanan menggali pengetahuan.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Hadiri RDP Evaluasi Kinerja Kemenkumham
Kerja sama formal antara BPIP dan Direktorat Pemasyarakatan sudah dijalin sejak April 2019.
Hingga saat ini, Perpustakaan dan Klinik Pancasila sudah ada di LP dan rutan di tiga wilayah, yaitu Lampung, Aceh, dan Yogyakarta.
”Nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah diterapkan dalam kehidupan di dalam lapas. Misalnya, interaksi sesama napi yang bersal dari berbagai latar belakang suku dan agama bisa hidup saling tenggang rasa, toleransi, dan saling memahami,” kata Akbar.
Baca Juga:
Dukung Transformasi Kemenkumham, Bupati Tapteng Hadiri Undangan Audiensi Kanwil Kemenkum Sumut
BPIP bersama Ditjen Pemasyarakatan menurut rencana akan menyusun Pedoman Sosialisasi Ideologi Pancasila bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Tak hanya mengenai ideologi Pancasila yang dikedepankan, LP Kelas II A Bengkulu juga menerapkan sebuah sistem unik dalam pembinaan narapidana.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Bengkulu Nando mengungkapkan, pihaknya memiliki blok khusus yang disebut Blok Santri.