WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi wacana diperbolehkannya kampanye politik dilakukan di kampus atau perguruan tinggi. Hasto mengatakan sebagai partai politik PDIP tunduk pada aturan yang ditetapkan KPU.
"Saya ingin tegaskan ketika KPU di dalam diskursus yang disampaikan ingin mendorong kampanye di kampus, ya bagi PDI Perjuangan kita ini kan partai politik peserta pemilu, sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/22).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima Surat Amicus Curiae dari Megawati
Hasto mengatakan, PDIP akan menunggu wacana tersebut hingga dijabarkan di dalam keputusan politik. Namun sampai saat ini partainya menghormati kampus sebagai tempat yang netral, sama seperti instansi TNI-Polri dan rumah ibadah yang netral dari kegiatan kampanye politik.
"Selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral sama dengan TNI Polri tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati," tuturnya.
"Tapi pada prinsipnya, PDI Perjuangan sebagai peserta pemilu, mengikuti regulasi dari penyelenggara pemilu dengan disiplin," imbuhnya.
Baca Juga:
Pilgub Sumut 2024: PAN Pilih Bobby Nasution, PDIP dan Golkar Dukung Musa Rajekshah
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asyhari menyebut, bahwa kampanye politik boleh dilakukan kampus atau perguruan tinggi sepanjang sesuai dengan mekanisme. Hasyim mengatakan, kampanye di kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain. [gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.