WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus guna mengkaji kasus kecelakaan lalu lintaas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), HAS, usai ditabrak mobil pensiunan Polri.
Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW), tersebut kepolisian sempat menjadikan HAS yang sudah tewas sebagai tersangka. Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi Besar-besaran, Kabaintelkam, Kapolda, dan Dirtipideksus Diganti
"Sebagai kapolda, saya akan mengambil langkah: Yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (30/1).
Untuk tim eksternal, kata Fadil, akan terdiri dari sejumlah pihak dari mulai pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya, melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.
Baca Juga:
Kolaborasi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya: 500 Paket Bantuan Jakarta Pusat
Fadil mengatakan pembentukan tim gabungan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3), agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.
"Sebagai kapolda tentu merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum. Sebagai kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan korban meninggal," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan HAS sebagai tersangka meskipun telah tewas akibat kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri berpangkat AKBP pada 2022 silam.