WahanaNews.co | Selama tahun 2021, serangkai kejadian menerpa Kepolisian RI yang menyebabkan masyarakat kecewa dengan pelayanan nya.
Oleh sebab itu, jelang pergantian tahun, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan oleh anggota yang menyakiti hati masyarakat.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Saya sebagai kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat, kami akan terus bebenah," kata Fadil dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).
Dalam kesempatan itu, Fadil turut menyampaikan bahwa pihaknya untuk tak henti memberikan kritik dalam rangka pembenahan seluruh jajaran anggota Polda Metro Jaya.
"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa bebenah untuk pelayanan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 ini tercatat ada beberapa peristiwa atau kasus terkait aksi nakal anggota Polda Metro Jaya.
Antara lain, anggota Tim Raimas Backbone, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang memeriksa handphone warga saat patroli. Aksinya ini pun menjadi viral. Atas peristiwa itu, Polda Metro Jaya mengakui bahwa Ambarita telah melakukan kesalahan prosedur atau SOP.
Buntutnya, Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Teranyar, Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudy Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat buntut tindakannya menolak laporan warga korban pencurian.
Buntutnya, Rudy pun mesti menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12). Dan hasilnya, Rudy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Rudy pun dijatuhi sanksi dengan dimutasi yang bersifat demosi menjadi BA Polda Papua Barat.
Teranyar, ada Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, Oky terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. [bay]