WahanaNews.co | Seorang kasir Alfamart di Cisauk Tangerang Selatan, mendadak ramai setelah memergoki seorang wanita mengendarai mobil mencuri cokelat.
Bukannya meminta maaf, wanita yang mengendarai mobil itu justru mengancam pegawai Alfamart dengan pasal UU ITE karena merekamnya dan membawa pengacara.
Baca Juga:
Aksi Dramatis Polisi Saat Evakuasi Dua Orang Diduga Maling Kosmetik di Alfamart Cendrawasih Cengkareng
Manajemen Alfamart pusat turut buka suara atas peristiwa yang menimpa karyawannya.
Manajemen membenarkan adanya laporan UU ITE terhadap karyawannya dan mengecam perlakuan sepihak konsumen dengan membawa pengacaranya untuk menakut-nakuti pegawainya.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” kata pihak manajamen dalam unggahan di Media Sosial Alfamart, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:
Berapa Modal untuk Buka Alfamart? Segini Besarannya
Manajemen membenarkan bahwa konsumen telah mengambil barang tanpa membayar di kasir, bahkan karyawannya menemukan produk lain yang diambil wanita tersebut selain cokelat.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, barulah konsumen membayar produk cokelat yang diambilnya.
“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” ungkapnya.