Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan jajaran di Papua untuk tidak terfokus pada perkara seperti dana desa. Arahan itu disampaikan setelah kasus dugaan mark-up pembuatan video profil desa yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan publik.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengapresiasi satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Di sisi lain, ia juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga:
Menteri Dody Buka-bukaan, Sebut Deep State di Kementerian PU Libatkan Orang Besar
Menurutnya keberanian dan profesionalisme penegak hukum menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Burhanuddin kemudian berbicara tantang perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana Aerosport di Mimika. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Ia lantas mengingatkan jika masih ada tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua yang perlu segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Proyek RTH di Jakarta Timur Jadi Sorotan Publik
"Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 Miliar di wilayah Papua," tuturnya.
Penguatan peran jaksa di pidana umum
Selain itu, ia juga menekankan penguatan peran Kejaksaan seperti di bidang pidana umum. Burhanuddin menilai saat ini jumlah balai rehabilitasi masih minim dan masih adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.