WahanaNews.co | Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, mangkir dalam pemanggilan sebagai
saksi kasus dugaan rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius
Pigai.
Sementara itu, pengacara
Yusuf, Rinto Maha, mengatakan bahwa kliennya itu akan diperiksa
pukul 10.00 WIB, sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan
K/459/II/2021/Ditreskimsus.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Rinto juga mengatakan bahwa kliennya
akan menghadiri pemanggilan itu.
"Ya namanya dipanggil, harus datanglah memberikan keterangan," ujarnya.
Yusuf sedianya diperiksa oleh penyidik
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (15/2/2021).
Baca Juga:
Geger Kasus Rasisme, Pigai dan Abu Janda Bertemu di Hotel Fairmont
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, Yusuf
tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Tim kuasa pengacaranya sudah
datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini
karena sesuatu tugas yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Namun begitu, kata MP Nainggolan, yang
bersangkutan sudah meminta pergantian jadwal pemanggilan tersebut.