WahanaNews.co, Jakarta - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo.
"Hari ini (6/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Rudy merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dia dipanggil bersama tiga orang lainnya sebagai saksi. Belum ada komentar dan tanggapan dari Rudy Tanoesoedibjo terkait pemanggilan KPK ini.
Para saksi lain yang dipanggil KPK, yakni Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker dan Wiraswasta, Faisal Harris.
Selain itu, Bambang Sugeng selaku KPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial 2020-2021 atau Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020-Januari 2021 turut dipanggil oleh KPK.
Baca Juga:
Ketum DP Serahkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Melansir CNN Indonesia, lembaga antirasuah sebelumnya telah menahan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam perkara tipikor penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial tahun 2020.
Kuncuro ditahan di rutan KPK sejak Senin (18/9) lalu. Dia merupakan tersangka keenam yang ditahan oleh KPK terkait kasus ini.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan dua orang eks petinggi PT BGR sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.