WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menyeret nama-nama besar, salah satunya Dolfie Othniel Frederic Palit (DOF), anggota DPR Komisi XI yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal bidang Internal DPP PDIP, yang hari ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. DOF, anggota DPR Komisi XI," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga:
KPK Ungkap Modus Pelunasan Haji Khusus Hanya 5 Hari, Kuota Diduga Dijual ke PIHK
Adapun materi pemeriksaan terhadap DOF akan diumumkan setelah proses tuntas, menurut Budi, agar publik mengetahui arah penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.
"Senin ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menegaskan bakal menelusuri dugaan aliran dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke partai politik, terutama kepada anggota DPR dari Fraksi yang duduk di Komisi XI periode 2019–2024.
Baca Juga:
RUU Perampasan Aset Dikritik, ICW Soroti Batas Rp100 Juta dan Risiko Pengayaan Ilegal
Hingga saat ini, dua anggota DPR telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan alias Hergun dari Fraksi Gerindra, keduanya menjabat anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
"Ada hubungannya dengan partai politiknya? Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
"Ini nanti akan kita sampaikan, akan kita gali juga ke arah sana gitu ya," tambah Asep.