Selain itu, Gus Muhdlor juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.646.717.180.
Total hartanya sekitar Rp 8.145.717.180. Namun, Gus Muhdlor memiliki utang mencapai Rp 3.370.127.516. Sehingga total kekayaan Gus Muhdlor menjadi Rp 4.775.589.664.
Baca Juga:
PCA Sukodono Sidoarjo Studi Lingkungan ke Kampung Edukasi Sampah Sekardangan untuk Kesadaran Masyarakat
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Muhdlor Ali mulai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.43 WIB. Pemeriksaan sempat distop sementara dalam rangka menunaikan ibadah salat Jumat. Gus Muhdlor merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 14.20 WIB.
"Saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya," kata Muhdlor seusai pemeriksaan.
Baca Juga:
Terkait Hak Guna Bangunan 656 Hektare di Laut Sidoarjo Polda Jatim Turun Tangan
Muhdlor Ali meyakini keterangan yang disampaikan kepada KPK dapat membuat kasus tersebut menjadi terang-benderang.
Namun, dia memilih untuk berbicara secara singkat mengenai detail materi pemeriksaannya kali ini.
"Terkait materi, saya akan meminta Anda untuk bertanya kepada penyidik. Saya mohon maaf, saya tidak memiliki kompetensi untuk membahas hal tersebut," ungkap Muhdlor.