Ketua DPD Partai Golkar di Langkat tersebut juga diduga melakukan perbudakan modern. Pasalnya, ditemukan dua bangunan kerangkeng yang dihuni puluhan orang.
Itu terkuak ketika tim KPK didampingi Polda Sumut melakukan penggeledahan di kediaman Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).
Baca Juga:
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp36 Miliar
Saat penggeledahan ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tercatat ada 48 orang yang menghuni tempat tersebut dengan dalih rehabilitasi narkoba.
"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Ramadhan kepada wartawan, kemarin. [bay]
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.