WahanaNews.co, Jakarta - KPK terus berupaya menyelidiki kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Beberapa saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan hari ini, Senin (2/10/2023) sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti oleh Tim Penyidik KPK.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan termasuk mantan pegawai KPK, seperti Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Pada tanggal 2 Oktober, di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi, termasuk Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Ali menekankan bahwa pemanggilan saksi-saksi ini merupakan bagian integral dari proses penyelidikan yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9/2023) siang. Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.
Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.
"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Ali menyatakan bahwa dokumen yang berusaha dihilangkan adalah bukti tentang aliran uang korupsi yang diterima oleh para tersangka dalam kasus tersebut.
"Beberapa dokumen yang dimaksud dengan jelas adalah bukti yang menunjukkan adanya transfer uang yang diterima oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," demikian dijelaskan oleh Ali.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]