WahanaNews.co | Penyidik Polda Riau menyidik kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan korban mahasiswi di lingkungan Universitas Riau (Unri). Usai prarekonstruksi, penyidik menyegel Ruang Dekan FISIP Universitas Riau.
“Iya [sudah dilakukan penyegelan],” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Kasus ini kali pertama terekspose saat korban menceritakan apa yang dialaminya melalui sebuah video dan viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku, dilecehkan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, saat sedang melakukan bimbingan tugas akhir.
Dekan Fisipol Unri ini diduga menciumi pelopor saat bimbingan skripsi.
"Kita sudah mengantongi barang bukti," imbuhnya.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Dekan tersebut juga melaporkan balik mahasiswi jurusan Hubungan Internasional itu, terkait pencemaran nama baik.
Dugaan pelecehan seksual ini membuat Kampus Universitas Riau membentuk Tim Pencari Fakta. Aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa menuntut sanksi tegas untuk SH juga mewarna kasus ini. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.