WahanaNews.co | Ketua Presidium Indonesia Police
Watch ( IPW), Neta S Pane, ikut menanggapi kasus penembakan enam orang anggota simpatisan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dia
menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo harus mencopot Kapolri Jenderal Idham
Azis dan Kabaintelkam Polri, Komjen Rycko Amelza.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Presiden
Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri, Komjen
Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam
anggota FPI," ujar Neta, melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Neta
menilai bahwa Idham Aziz merupakan pihak paling bertanggungjawab atas tewasnya
keenam anggota FPI tersebut.
Idham
dinilai tidak mencerminkan sikap profesional, modern, dan terpercaya (promoter)
sejak adanya pembiaran kerumunan di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangan
Rizieq, pada 10 November lalu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Tidak
promoter-nya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq, sudah terlihat sejak
kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan
profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," tambahnya.
Di
samping usul mencopot Kapolri, Neta juga mendesak Presiden untuk membentuk Tim
Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus.
Pasalnya,
terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI dalam menjelaskan apa
yang terjadi di Kilometer 50 Tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020)
dini hari
tersebut.