WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menghadapi ancaman pencopotan dari jabatannya akibat tindakan anak buahnya dalam insiden penembakan sesama polisi.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Penembakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal jenis galian C.
Baca Juga:
Kasus Tewasnya Anak Afif, Dilaporkan ke Propam Kapolda Sumbar Angkat Suara
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Suharyono.
PBHI menilai Suharyono gagal memimpin Polda Sumbar, terutama dalam menangani kasus penembakan yang dikaitkan dengan praktik tambang ilegal.
"Kapolri harus mencopot Kapolda Sumbar karena tidak mampu memimpin institusi dengan baik," ujar Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi, mengutip Tribunnews, Senin (25/11/2024).
Baca Juga:
Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang, Kapolda Tegaskan Belum Menghentikan
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Irjen Pol Suharyono
Irjen Pol Suharyono terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2023. Berdasarkan data tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp7.157.191.213, tanpa adanya utang.
Sebagian besar kekayaan Suharyono berasal dari dua aset properti berupa tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai hampir Rp5 miliar. Untuk transportasi, ia memiliki tiga mobil dengan total nilai Rp600 juta. Selain itu, kekayaannya mencakup harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.