WahanaNews.co, Padang – Kasus seorang remaja berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu, menarik perhatian.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, korban diduga tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang mengejar para pelaku tawuran. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Kapolda, sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
"Dalam 40 saksi yang diminta keterangan itu, ada 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar, yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut," kata Kapolda dalam keterangan pers di Polresta Padang, Minggu (23/6).
Kapolda menyampaikan keterangan didampingi Dirreskrimsus Kombes Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar dan Katua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, serta salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji.
"Untuk 30 personel yang sudah dimintai keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, karena hasil autopsi masih belum keluar. Kita masih menunggu," ungkapnya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Secara tegas ia menyatakan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.
"Kita akan kawal penuh kasus ini. Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, dimana sampai saat sekarang kita masih mendalami," tambah dia.
Kapolda menjelaskan, pada hari yang sama dengan penemuan jasad Afif, tim Sabhara Polda Sumbar memang mengamankan 18 remaja yang terlibat tawuran.
"Pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran. Tidak ada yang namanya Afif Maulana. Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor (milik Afif Maulana) tapi yang memakai temannya. Pas kejadian, teman Afif tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif untuk terjun ke jembatan tersebut," jelas Kapolda.
Ia merinci, selain mengamankan para remaja yang tawuran, petugas juga mengamankan puluhan senjata tajam yang digunakan para pelaku.
"Semuanya kita bawa. Dari 18 orang remaja yang kita amankan, 17 sudah diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
LBH pertanyakan integritas polisi
Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di aliran sungai dibawah jembatan Kuranji Padang, 9 Juni lalu.
LBH Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan hukum terkait penemuan jenazah tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran. Kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu, pada tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB pagi dini hari," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Indira menyebut, korban sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Minggu itu sedang berboncengan dengan temannya berinisial A yang mengendarai sepeda motor menuju utara.
"Korban dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan," katanya.
Afif tidak lagi diketahui kondisinya karena rekannya, A, ditangkap dan diamankan oleh Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Polsek Kuranji. Ada belasan remaja lain yang ikut diamankan saat itu.
"Pada saat dibawa ke Polsek Kuranji, Korban A dan korban-korban yang ditangkap lainnya diinterogasi, bahkan korban A sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut," jelasnya.
Masih kata Indira, setelah itu semuanya dibawa ke Polda Sumatera Barat.
Barulah kemudian keesokan harinya, jasad Afif ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji dengan kondisi lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di pergelangan tangan dan siku. Pipi kiri korban juga disebut membiru dan ada luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang.
"Pasca kejadian, LBH Padang telah melakukan investigasi dan kami mendapatkan fakta bahwa anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran. Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan," kata dia.
Selain mengecam segala bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan HAM, LBH mendesak Kapolda Sumbar memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi tersebut, dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.
"Kami juga mendesak Kapolda untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran," katanya lagi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]