WahanaNews.co | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 7saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017. Satu dari tujuh saksi itu, adalah seorang mahasiswi. Mereka diperiksa terkait tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (7/2/2022), dan tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Dari daftar nama saksi itu, ada salah satunya bernama Dita Rafika Sari, seorang mahasiswi yang datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari penyidik KPK, dengan ditemani ibunya.
Dita yang menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua, tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK, sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan.
Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Tak Lagi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Alasan Hakim
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya seusai keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dirinya tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.
Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain seusai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada seusai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.