WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, baru-baru ini memberikan pernyataan yang dianggap menyamakan kasus hukumnya dengan pengalaman Presiden pertama RI, Sukarno.
Pernyataan itu muncul setelah Hasto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Terkait Kasus Harun Masiku dan Hasto, KPK Pastikan Akan Periksa Djan Faridz
Pengamat politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menanggapi pernyataan Hasto dengan nada menyindir.
Menurutnya, situasi Hasto berbeda jauh dari yang dialami Bung Karno.
"Ajaib, Hasto ingin menyamakan kasusnya dengan Bung Karno," ujar Jerry, melansir Tribunnews, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Rp 35,9 M, Nader Thaher Akhirnya Dibekuk Usai 19 Tahun Pelarian
Jerry menegaskan bahwa tuduhan terhadap Hasto, termasuk dugaan menyuap KPU dan melindungi buronan Harun Masiku, sama sekali berbeda dari perjuangan Bung Karno.
"Bung Karno tak pernah menyuap KPU atau menyembunyikan pelaku kejahatan pemilu seperti Harun Masiku," tegasnya.
Jerry juga mengungkapkan bahwa Hasto sebenarnya telah menjadi tersangka sejak 2020, namun KPK di era sebelumnya dianggap membiarkan kasus itu berlalu tanpa tindakan tegas.
"KPK di periode lalu seolah melindungi Harun Masiku dan Hasto," ungkapnya. Ia bahkan memprediksi bahwa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga akan terseret kasus ini.
"Yasonna sudah dicekal, kemungkinan besar dia akan menyusul sebagai tersangka," kata Jerry.
Selain itu, Jerry memperkirakan Presiden Jokowi berpotensi dijadikan kambing hitam dalam perkara ini.
Ia juga menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sudah diprediksinya setelah KPK menyita ponsel Hasto pada Juni 2024.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan pertama usai penetapannya sebagai tersangka. Ia menyatakan akan taat pada proses hukum dan menegaskan bahwa PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Sebagai murid Bung Karno, saya memahami risiko-risiko ini. Penjara adalah bagian dari pengorbanan untuk cita-cita, sebagaimana Bung Karno pernah alami," ujar Hasto dalam pernyataan videonya yang diterima wartawan pada Kamis (26/12/2024).
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP sekaligus buronan Harun Masiku.
Ia dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13, serta Pasal 21 UU Tipikor, terkait suap dan perintangan penyidikan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]