WahanaNews.co, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon masih menjadi perbincangan setelah kembali mencuat di media sosial. Kasus ini menapaki babak baru setelah Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Vina dan salah satu dari tiga buron kasus tersebut ditangkap polisi.
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menuai polemik lantaran sejumlah pihak mempertanyakan keaslian sosok yang ditangkap tersebut. Ibunda Pegi, Kartini, mengklaim anaknya tidak terlibat dalam peristiwa tragis yang dialami Vina dan Eky.
Baca Juga:
Tanggapan Kapolri atas Kekalahan Polda Jabar dalam Praperadilan Pegi Setiawan
Kepala Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan juga menyebut sosok Pegi atau Perong itu tidak dikenal oleh warga. Hal serupa turut ditanyakan oleh Hotman Paris kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Hotman juga meminta kepolisian memeriksa delapan terpidana beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.
Berikut fakta terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang juga menewaskan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.
Baca Juga:
Menanti Nasib Kombes Surawan Usai Pegi Setiawan Menangkan Praperadilan
1. Ibunda bantah keterlibatan Pegi
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, buka suara usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Ia membantah anaknya terlibat kasus tersebut.
Kartini menjelaskan Pegi sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi keluarga. Ia pun telah bekerja sebagai kuli sejak lulus sekolah dasar.