WahanaNews.co | KPK meggeledah rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, melansir detikcom, Senin (13/3/2023).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Menurutnya, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito diduga mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.