WahanaNews.co | KPK meggeledah rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, melansir detikcom, Senin (13/3/2023).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Menurutnya, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito diduga mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.
Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.
"Mengenai materinya, mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya," kata Ali.
Dito Mahendra sempat diburu oleh KPK. Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK bahkan telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu tak juga memenuhi panggilan.
Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.
Tak menyerah begitu saja, pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir. KPK pun sempat berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun Dito tak ditemukan.
Dito akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (6/2/2023). [afs/eta]