WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, terkait salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
"Untuk YSL, info dari penyidik meminta jadwal ulang karena sudah ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengutip Antara, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga:
Soal Pernyataan Megawati Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal baru pemeriksaan Yasonna. Semula, ia dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/12/2024).
Tessa juga belum dapat mengungkapkan detail kasus yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. Ia menyatakan bahwa informasi terkait perkara tersebut biasanya disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan.
"Saat ini, penyidik belum memberikan detail perkara. Secara kelembagaan, jubir baru bisa menyampaikan informasi kepada jurnalis pada hari pemeriksaan, termasuk kehadiran yang bersangkutan dan tujuan pemeriksaannya," tambahnya.
Baca Juga:
Ekonomi Bergeser, Barang Mewah Eks Koruptor Kini Sepi Peminat
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.