WahanaNews.co | Perseteruan dr Richard Lee-Kartika Putri belum menemukan titik temu yang mengarah ke perdamaian. Hal itu disampaikan Pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution.
"Karena kasusnya begitu ribet dan sulit dicari perdamaian antara Richard Lee dengan Kartika Putri," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Razman menduga perdamaian Richard Lee dengan Kartika Putri sulit dicapai karena ada pihak lain yang ikut campur.
"Saya menduga Kartika tidak berdiri sendiri, itu dugaan saya," ujarnya.
Untuk diketahui, Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik ITE. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Richard Lee berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca Juga:
Suami Kartika Putri Berduka
Razman mengatakan kliennya sangat terbuka untuk peluang damai. Namun hal ini belum bisa dicapai setelah 3 kali mediasi gagal.
"Terkait dengan laporan Kartika Putri, klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian. Adapun laporan Kartika sekarang masih penyelidikan dan klien saya belum tersangka," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8) malam.
"Kami berharap saudari Kartika Putri, marilah kita mencari jalan penyelesaian dan perdamaian," tambah Razman.