Polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka, yakni 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN. Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Alex Denni di Bareskrim Polri Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan memasukkan nama-nama CPNS yang terbukti berbuat curang saat seleksi ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca Juga:
Bikin Penasaran, Jokowi Telah Kantongi Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo, Siapa Ya?
"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," ujar Alex.
Menurut dia, Pemerintah, melalui Kemenpan RB, tengah serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN untuk menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.
Kecurangan dalam seleksi CPNS itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia. [rsy]
Baca Juga:
Jokowi Sudah Siapkan Pengganti Tjahjo Kumolo
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.