"AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," ujar Khrisna.
Krishna mengatakan pihaknya telah menggelar investigasi bersama Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Anton Gobay tersebut. Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan Anton mengaku senjata miliknya itu bakal dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," jelasnya
Kendati demikian, dirinya tak memerinci lebih jauh kelompok KKB yang dimaksudnya itu. Krishna menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penyaluran senjata yang dilakukan oleh Anton.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/1), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli oleh Anton kepada seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pembelian senjata tersebut sudah dilakukan berulang kali atau tidak. Ia hanya mengatakan Anton diketahui memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.