Dengan demikian, Arif menyebut hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi Panglima baru.
Di sini juga akan membuktikan rekam jejak karakter kepemimpinan masa lalu Panglima, apakah selalu solid di internalnya atau sebaliknya.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Aman dan Lancar
Arif mengakui, pada sisi lain, pemilihan Panglima TNI kali ini juga menunjukkan bahwa aturan belum sepenuhnya diikuti oleh para pejabat.
Misalnya Kasad yang baru tahun ini melaporkan LHKPN-nya.
Di mana seharusnya sudah harus melaporkan sejak pertama kali menjabat sebagai Kasad.
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
Dan juga adanya pelanggaran UU TNI sebagaimana disampaikan oleh ICW, ketika Kasau dan Kasad menjabat sebagai Komisaris Utama pada BUMN.
Jelas hal tersebut dilarang oleh UU TNI.
"Soal rangkap jabatan di BUMN dan soal LHKPN saya kira ini harus ditegakkan dan menjadi PR panglima TNI kedepan. Selain itu juga agar menunjukkan profesionalisme TNI," katanya.