Inisial LS, tak ada dalam daftar resmi pemeriksaan.
Namun, inisial tersebut diperiksa selaku Direktur SDM dan Umum PT Garuda Indonesia 2017.
Baca Juga:
MA Putuskan Garuda Harus Bayar Denda Gegara Praktik Diskriminasi
Dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengungkapkan, nilai kerugian negara mencapai Rp 3,7 triliun lebih.
Febrie menerangkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2009-2014 dan sampai saat ini.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proses pengadaan dan sewa 64 unit pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000.
Baca Juga:
Garuda Diminta Rawat Replika Seulawah RI 001
Sampai saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih terus menggali keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi pekan lalu menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang potensial menjadi tersangka.
Nama-nama itu belum bisa disampaikan sebelum gelar perkara penetapan tersangka.